Analisis Sistem Pelepasan Informasi Rekam Medis dalam Menjamin Aspek Hukum Kerahasiaan Rekam Medis Di Rumah Sakit Praya
Kata Kunci:
akreditasi, KARS, MKI,, rekam medisAbstrak
Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri.Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah lembaga independen pelaksanan akreditasi rumah sakit.RS Sufina Aziz Medan sedang mempersiapkan akreditasi 2012, berdasarkan survey awal peneliti mengetahui ketidakamanan ruangan rekam medis salah satunya dengan tidak adanya pintu pembatas diruangan rekam medis untuk menjaga keamanan informasi pasien sehingga tidak sesuai dengan standar MKI 11.Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Sufina Azis Medan pada bulan Juni tahun 2016 dengan jenis deskriptif.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh petugas rekam medis sebanyak 9 orang. Data dikumpulkan dengan caraobservasi dan angket. Hasil dari persentase menunjukkan bahwa minoritas responden yang melaksanakan akreditasi versi 2012 pada MKI 11 sebanyak 3 orang (33,3%) dan mayorits responden yang melaksanakan akreditasi versi 2012 pada MKI 11 kategori cukup baik sebanyak 6 orang (66,7%). Dari hasil penelitian ini disarankan agar dapat meningkatkan kualitas pengetahuan mengenai keamanan informasi pasien dan integritas data dijaga dirumah sakit. Sehingga dapat terlaksananya penyelenggaraan akreditasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh tim kars (komite akreditasi rumah sakit).
Referensi
Astuti K. (2009). Transaksi Terapeutik dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Dewi, Tri Mulyani Kusuma. (2015).
Tinjauan Persiapan Akreditasi Standar MKI Rumah Sakit Di Unit Rekam Medis RSUD DR. R. Soeprapto Cepu http://eprints.dinus.ac.id/17391/ diakses tanggal 10 Juli 2016.
Febrina, Pratama Mega. (2015). Tinjauan Kesiapan Akreditasi KARS Bagian Manajemen Komunikasi Dan Informasi (MKI) Standar MKI. 19, MKI. 19.1, MKI. 19.1.1, MKI. 19.2, MKI. 19.3, MKI. 19.4 Di RS. Panti Wilasa “DR. CIPTO” Semarang Tahun 2015 dalam http://eprints.dinus.ac.id/17380/ diakses tanggal 26 Juni 2016.
Kementrian Kesehatan RI, (2011). Peraturan Menteri Kesehatan RI. No. 417 Tahun 2011. Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementrian Kesehatan RI, (2012). Peraturan Menteri Kesehatan RI. No. 012 Tahun 2012. Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta: Sekretariat Negara.
Notoatmodjo S. (2010). Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Prihatin. (2014). Evaluasi Penyelenggaraan Rekam Medis Pasien Dalam Pemenuhan Standar Akreditasi Rumah Sakit di RS Muhammadiyah SelogiriWonogiri dalam http://eprints.ums.ac.id /30976/ diakses tanggal 24 Juni 2016.
Sampurna B. (2008). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayan an Kesehatan. Jakarta: Universitas Indo nesia.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Lalu Sadam Husen, Wahyuda Saputra, Lalu Sulaiman
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.